JagoDangdut –Artis kontroversi Nikita Mirzani menangis sambil bersujud usai dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten. Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari penahanan karena Jaksa Penuntu Umum (JPU) tidak serius dalam menghadirkan saksi korban ke persidangan.
Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra. Pada sidang kali ini, Majelis Hakim mengambil keputusan usai Dito Mahendra kembali absen dari sidang. Seperti apa simak selengkapnya!
Nikita Mirzani Bebas
- -
Majelis Hakim, Dedu Adi Saputra mengambil langkah untuk memutuskan perkara Nikita Mirzani usai Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda yang juga tak kunjung datang dalam persidangan.
Sidang tersebut digelar pada Kamis, 29 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Serang Banten. PN Serang mengembalikan berkas perkara Nikita Mirzani ke penuntut umum.
"Maka dititahkan agar terdakwa Nikita Mirzani binti almarhum Mawardi dibebaskan dari dibebaskan dari status tahanan," Dedy Adi Saputra dilansir JagoDangdut dari YouTube Cumi Cumi.