JagoDangdut – Dito Mahendra lagi dan lagi absen dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang berhubungan dengan artis kontroversial Nikita Mizani.
Ini bukan pertama kalinya Dito Mahendra mangkir dari sidang tersebut. Oleh karena itu Majelis Hakim pun memutuskan akan menjemput paksa kekasih dari Nindy Ayunda tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Dedy Ari Saputra. Selain itu ia juga memutuskan untuk menunda sidang selanjutnya hingga Kamis, 29 Desember 2022.
Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa
- instagram: @nikitamirzanimawardi_172
Majelis Hakim meminta pihak dari Jaksa Penutut Umum (JPU) untuk menjemput paksa Dito Mahendra. Karena hal tersebut sesuai dengan Pasal 160 KUHAP.
"Saksi tersebut kalau tidak ada alasan yang sah akan dilakukan pemanggilan paksa. Dito Mahendra sakitnya bukan merupakan sakit berat, permanen sehingga tidak bisa datang untuk memberikan kesaksian di persidangan," kata Dedy.