JagoDangdut – Tangis Nikita Mirzani pecah di Pengadilan Negeri Serang, Banten, karena saksi korban tak lagi hadir di persidangan untuk yang kedua kalinya, pada Kamis, 15 Desember 2022 lalu.
Nikita Mirzani ancam tidak akan menghadiri persidangan jika Dito Mahendra selaku saksi korban menjalani sidang secara online dari Kejaksaan Negeri Serang. Bahkan, wanita yang akrab disapa Nyai itu rela harus mendekam lebih lama lagi di penjara agar bisa bertemu langsung dengan kekasih Nindy Ayunda itu. Simak selengkapnya!
Ingin Bertemu Dito Mahendra
Pada sidang sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku senang meski eksepsinya ditolak oleh majelis hakim. Karena penolakan tersebut, ia pun berkesempatan untuk bisa menemui Dito Mahendra secara langsung.
Namun, untuk yang kedua kalinya Dito Mahendra kembali tidak bisa hadir. Hal itu pun membuat Nikita Mirzani kecewa karena gagal bertemu dengan kekasih Nindy Ayunda. Terlebih saat majelis hakim memberikan kesempatan untuk saksi korban dihadirkan secara daring.
"Terkait permohonan secara tele conference, dari penasihat hukum korban meminta secara tele conference," ujar majelis hakim.
"Setalah bermusyawarah, diperiksa secara tele conference, dalam KUHAP tidak diatur, namun dalam ketentuan PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan. Tetapi, pemeriksaan secara tele conference, terdakwa harus dihadirkan secara langsung. Jadi tetap harus hadir di Kejari serang," sambung majelis hakim.