JagoDangdut – Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Roro Fitria dan Andre Irawan telah resmi bercerai. Keduanya dinyatakan resmi berpisah oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Desember 2022.
Majelis Hakim juga mengabulkan permintaan Roro Fitria tentang hak asuh putra mereka yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir dan juga mengenai nafkah iddah dan mut’ah dengan total sebesar Rp 40 juta.
“Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp15 juta dan mut'ah berupa uang sejumlah Rp25 juta,” ungkap Ahmad Yani, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dilansir dari Cumicumi, Majelis Hakim mewajibkan Roro Fitria untuk memberikan jalan terhadap Andre Irawan jika ingin bertemu dengan anaknya.
Selain itu, Andre Irawan tidak hanya memberikan nafkah iddah dan mut’ah, ia juga harus memberikan nafkah hadnanah senilai Rp 5 juta per bulan. Nafkah hadnanah itu diberikan untuk putranya melalui Roro Fitria. Nafkah tersebut diberikan setidaknya hingga usia putranya 21 tahun.
“Sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya,” pungkas Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Usai Majelis Hakim menyetujui terkait jumlah nafkah yang diberikan Andre Irawan. Beredar rumor yang menyebutkan bahwa Andre Irawan diduga akan membayar semua nafkah dengan dicicil. Mendengar rumor itu, Roro Fitria merasa tidak setuju dan tersinggung.