JagoDangdut – Beberapa waktu lalu, pedangdut Dewi Perssik melaporkan seorang wanita berinisial W ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Wanita itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik Dewi Perssik.
Saat ini, wanita berinisial W itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.
“Iya tersangka hari ini ya, tersangka. Yang Winarsih ya,” kata Nurma kepada wartawan, Senin, 28 November 2022 dikutip dari VIVA.
Pada hari yang sama, W yang didampingi okeh kuasa hukumnya, Sterfin, mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai seorang tersangka.
- instagram @tante.rempong.official
Diberitakan sebelumnya bahwa W ini diduga penggemar dari Rizky Billar dan Lesti Kejora atau fans Leslar. Wanita inisial W itu menghina Dewi Perssik karena menyinggung idolanya Lesti dan Billar.
“Kita hari ini hadir atas panggilan dari pihak penyidik. Kebetulan hari ini panggilannya sudah sebagai tersangka,” kata Sterfin kepada awak media.