JagoDangdut – Penghina Dewi Perssik, terus mengupayakan damai dengan memohon untuk dibukakan pintu maaf atas kalimat yang menyinggung mantan istri Angga Wijaya tersebut. Akibat ulahnya tersebut, Winarsih alias W terancam hukuman kurungan selama 3 tahun 6 bulan.
Ibu paruh baya asal Jember, Jawa Timur itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Upaya mediasi pun telah dilakukannya sebanyak empat kali, namun perempuan yang akrab disapa Depe itu tetap melanjutkan proses hukum.
Menyesali Perbuatannya
- instagram @dewiperssik9
Buntut tanggapannya soal dugaan KDRT Lesti Billar, Dewi Perssik menuai banyak hujatan di media sosial. Hingga akhirnya ia melaporkan tiga akun instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satunya adalah ibu paruh baya yang bernama Winarsih. Penghina Dewi Perssik itu kini sangat menyesali perbuatannya.
Meski telah gagal melakukan mediasi, Winarsih terus mengupayakan untuk bisa berdamai dengan Dewi Perssik. Ditemani dengan suaminya, ibu tersebut memohon untuk dibukakan pintu maaf atas perlakuannya tersebut.