JagoDangdut – Nikita Mirzani kini masih berstatus sebagai tahanan Rutan Serang Kelas II B akibat kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya. Sebelum ditahan oleh Kejari Serang, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan di rumah Nikita Mirzani.
Saat penggeledahan tersebut, Nikita Mirzani mengaku mendapatkan perlakuan yang cukup sadis. Bahkan penggeledahan itu meninggalkan bekas trauma bagi anak-anaknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nikita Mirzani saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan, pada Senin, 21 November 2022. Lantas seperti apa trauma yang dialami oleh keluarga Nikita Mirzani? Simak selengkapnya!
Alami Trauma
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Nikita Mirzani kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Baru-baru ini, Nikita Mirzani menjalani sidang yang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Sebelum menjadi tahanan Kejari Serang, pihak kepolisian menggeledah rumah Nikta Mirzani terlebih dahulu.