JagoDangdut – Nikita Mirzani kini kembali menjalani sidang atas kasusnya dengan Dito Mahendra kekasih dari Nindy Ayunda. Sidang yang digelar pada Senin, 21 November 2022 di PN Serang ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan Nikita Mirzani terhadap dakwaan JPU.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdananya pada 14 November 2022, JPU membacakan dakwaan yang ditujukan pada Nikita Mirzani. Sebelumnya sidang sempat ditunda hingga 28 November mendatang, namun kini dipercepat dan digelar hari ini.
Bacakan Eksepsi
- instagram: @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani hadir dalam ruang sidang dengan mengenakan busana berwarna hitam dipadukan dengan outer berwarna coklat. Bintang film 'Comic 8' ini pun mulai membacakan eksepsi atau nota keberatan atas tuntutan JPU.
"Majelis hakim yang mulia dengan ini saya menjelaskan bahwa postingan saya di Instagram bukan dimasukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra," ujar Nikita Mirzani dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
"Postingan itu saya masukan untuk para aparat kepolisian yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana. Hal ini sebagaimana yang telah dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum didalam dakwaannya," sambung wanita yang akrab disapa Nyai itu.