JagoDangdut – Teddy Pardiyana dengan Rizky Febian kembali memanas usai Teddy ditetapkan jadi tersangka beberapa waktu lalu untuk kasus tuduhan penggelapan aset yang jumlahnya mencapai Rp120 juta.
Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian setelah uang tersebut merupakan bagian dari penjualan mobil milik Lina Jubaedah yang disebut hasil manggung dari anak Sule tersebut.
Dan pada hari Selasa (8/11) kemarin, Teddy menjalani sidang untuk kasus penggelapan aset di Pengadilan Nageri Bandung.
Teddy Pardiyana Sidang Kasus Penggelapan Aset
- -
Pada sidang tersebut dari pihak Terddy Pardiyana mempertanyaakan tentang tuduhan dari pihak Rizky Febian yang disebut telah menggelapkan aset sebesar Rp5 miliar.
"Terkait dakwaan, ada satu uraian ada mutasi rekening dari Rizky Febian Rp5 miliar, itu kaitan dengan penggelapan dana ini apa? Kalau terbukti ini harga mobil Rp120 juta, apa kaitannya?," ucap kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.