JagoDangdut – Kabar mengejutkan datang dari Nikita Mirzani yang belakangan ini videonya viral dimedia sosial. Dalam video tersebut terdengar suara Nikita Mirzani yang berteriak-teriak saat hendak ditahan.
Dan kini artis kontroversial itu telah resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022. Ia akan ditahan hingga beberapa hari ke depan, tepatnya hingga tanggal 13 November 2022.
Nikita Mirzani ditahan setelah berkasnya dinyatakan lengkap yang diserahkan pihak kepolisian ke pihak Kejari Serang.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," ungkap Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak, di kantornya, Selasa 25 Oktober 2022.
"Pertimbangan ditahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," lanjutnya.
Artikel tersebut jadi salah satu terpopuler di JagoDangdut pada 25 Oktober 2022. Selain itu masih ada berita lainnya yang dirangkum dalam round up.
1. Ayu Ting Ting Kembali Masuk Rumah Sakit, Ruben Onsu Ungkap Ini