JagoDangdut – Kaplosek Kebayoran Lama, Kompol Febriman mengatakan akan menindaklanjuti tindakan Baim Wong yang membuat prank laporan KDRT. Ia mengaku telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres untuk memproses secara hukum.
Febriman membenarkan prank yang dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada tanggal 1 Oktober 2022, tepatnya pukul 16.00 WIB. Ia sangat menyayangkan tindakan Baim Wong dan Paula Verhoven sebagai public figure.
Ingin memberikan efek jera, Kompol Febriman telah berkordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti tindakan Baim Wong tersebut. Simak Selengkapnya!
Proses Hukum Konten KDRT Baim Wong
- instagram: @baimwong
Febriman menjelaskan secara singkat kronologi Baim Wong lakukan prank kepada anggota polisi dengan membaut laporan KDRT. Saat anggotanya hendak membuat laporan polisi yang disampaikan Paula Verhoven, Baim Wong masuk ke dalam dan mengabarkan bahwa anggota polisi tersebut masuk dalam konten video prank Baim Wong.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kompol Febriman, pasalnya hal itu dibuat untuk kepentingan pribadi yang dilakukan Baim Wong di institusi kepolisian.