JagoDangdut –Gus Miftah dengan Atta Halilintar dilaporkan oleh Firdaus Oibowo ke pihak berwajib beberapa waktu yang lewat. Dirinya diduga melangganr UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto passal 45, tentang fitnah dan penghinaan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah mengaku santai dalam menghadapinya.
Hadir dalam podcas Atta Halilintar, Gus Miftah membahas tentang perseteruan dukun yang tengah terjadi belakangan. Sebelumnya Atta Halilintar pernah membuat konten bersama para tokoh dukun dalam kanal Youtubenya.
Tak berselang lama, Atta Halilintar menghapus video percakapannya dengan tokoh dukun yang diundang olehnya. Dalam percakapan tersebut Atta pun mengungkapkan alasannya yang harus men-take down konten tersebut.
Dituding menghina Istri Dukun
- Berbagai sumber
Atta Halilintar mengatakan, kontennya bersama Firdaus Oibowo adalah konten yang tidak berfaedah. Oleh karna itu Atta memutuskan untuk menghapus kontennya bersama dengan Firdaus Oibowo.
Gus Miftah pun mendukung keputusan Atta menghapus konten yang tidak bermanfaat tersebut. Kemudian dia menjelaskan, bahwa setiap profesi bisa berdakwah, dan podcast Atta Halilintar itu disebutnya sebagai salah satu cara untuk berdakwah.