JagoDangdut – Belakangan ini kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tengah ramai diperbincangkan publik. Kasus ini menyeret nama Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Terbaru keluarga Brigadir J tampak menanggapi keputusan penyidik yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Geger Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Minta Anak yang Bisa Diadopsi
- -
Mengejutkannya, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, diantaranya karena istri Ferdy Sambo, memiliki anak sekitar usia 1,5 tahun. Hal ini membuat keluarga Brigadir J bingung dan kecewa. Hal ini diungkapkan oleh Tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak buka suara soal isu yang tersebar itu.
"Itu anaknya apakah menyusui apa enggak? itu anak biologis atau anak adopsi?," ujar Roslin Simanjuntak.
Tak hanya itu, Roslin jika Ferdy Sambo dan istrinya pernah meminta Yosua mencarikan bayi laki-laki yang bisa diadopsi. Permintaan adopsi anak ini terjadi usai satu tahun korban Yosua menjadi ajudan Putri. Alasan mereka ingin mengadopsi bayi karena ingin menambah anak laki-laki. Apalagi mereka hanya memiliki satu putra dan sudah tumbuh besar.
"Karena pernah almarhum meminta kepada keluarga kami bahwa Putri dan Sambo ingin mengadopsi anak tapi laki laki masih bayi," kata Roslin.