JagoDangdut – eddy Pardiyana kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset pada 22 Agustus 2022. Teddy dilaporkan oleh pihak Rizky Febian.
Seperti yang kita ketahui kasus tersebut sebanarnya sudah cukup lama dari Juni 2021. Dan kini Teddy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022.
Sebenarnya ada tiga jenis tuntutan dari pihak Rizky Febian, tetapi yang ada dalam BAP hanya satu saja yaitu penggelapan mobil Kijang Inova. Sementara untuk Kos-kosan serta uang Rp 5 Miliar sendiri tidak ada buktinya.
"Proses ini laporan (Rizky Febian) dari bulan Maret 2021, naik sidik bulan Juni 2021, ini baru ada penetapan tersangka bulan sekarang, bulan Agustus 2022," kata Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana.
Baca juga: Teddy Pardiyana Jadi Tersangka, Setelah Jual Mobil Rizky Febian
- -
Teddy terbukti telah menjual mobil yang merupakan aset dari Lina Jubaedah dengan menjadi hak dari Rizky Febian.