JagoDangdut – Terdapat kabar mengejutkan datang dari salah satu aktor Tanah Air yak iko Uwais.
Bagaimana tidak? Iko Uwais tersangkut permasalahan hukum diduga melakukan pemikulan terhadap seseorang yang berinisial RR.
Kasus yang menyangkut Iko Uwais mengenai dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Menurut Kompol Ivan Adhitiria, Iko Uwais dilaporkan berdasarkan surat laporan (LP) nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Juni 2022.