JagoDangdut – Indra Kenz yang merupakan tersangka atas kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo masih menjadi pembicaraan publik.
Terlebih lagi sejumlah selebriti yang menerima sejumlah uang dari Crazy Rich asal medan tersebut juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Namun tidak hanya indra kenz saja yang menjadi tersangka. Baru ini pacarnya Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Whisnu Hermawan yang menyebutkan bahwa Vanessa Khong dan ayahnya terlibat dalam aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Lantaran, Vanessa Khong bersama dengan sang ayah disebut bahwa mereka telah menyembunyikan dana hasil uang haram yang diperoleh oleh tersangka Indra Kenz.
"Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Whisnu Hermawan
Namun tidak hanya Vanessa Khong dan ayahnya. Adik dari Indra Kenz yakni Nathania Kesuma juga telah ditetapkan tersangka atas kasus yang sama.