JagoDangdut – Kamis, 27 Januari 2022 Tubagus Joddy menjalani sidang perdana secara virtual atas kecelakaan tragis menewaskan Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Andriansyah.
Di lapas, Joddy hanya ditemani dua pengawal tahanan dari Kejaksaan. Kosongnya bangku kuasa hukum dari pihak Joddy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jombang pun dipertanyakan. Ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Joddy mengaku tidak didampingi oleh pengacara.
Baca juga: Surat Penyesalan Tubagus Joddy 'Supir Maut' Vanessa Angel dan Bibi
- Instagram/vanessaangelofficial
Tubagus Joddy, supir maut yang mengendarai mobil Pajero putih dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah jalani sidang perdana.
Dalam sidang tersebut, Joddy mengaku tidak memiliki kuasa hukum yang akhirnya membuat Ia dapat bantuan pengadilan. Menimbang pasal yang didakwakan cukup berat.
"Kalau anda bersedia, kita akan tunjuk pengacara dari Posbakum, gratis," kata Hakim Bambang Setyawan.