JagoDangdut – Siapa tak kenal dengan penyanyi, Diva, Krisdayanti, namanya pun bisa disebut sebagai selebriti papan atas Tanah Air. Bahkan apapun yang dilakukannya selalu menjadi sorotan. Seperti terbaru Krisdayanti diketahui juga telah mencobah ranah baru yaitu masuk ke dunia politik. Kini Krisdayanti merupakan anggota Komisi IX DPR di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga : Azriel Cemburu KD Lebih Dekat ke Aurel, Anang Hermansyah Buka Suara!
Krisdayanti Bongkar Jumlah Gaji Jika Menjadi Anggota DPR
- Silvana Herman IG
Baru-baru ini ibu dari Aurel Hermansyah ini tampak buka-bukaan perihal gaji yang didapatkan sebagai anggota DPR. Hal ini diungkapkan oleh Krisdayanti dalam tayangan YouTube milik Akbar Faizal. Disana Krisdayanti mengaku dirinya menerima dua kali gaji setiap bulan. Walaupun begitu Krisdayanti menegaskan ada banyak potongan dari honor yang diperolehnya itu.
"Setiap tanggal 1, Rp16 Juta, tanggal 5, Rp59 juta ya kalau tidak salah," ujar Krisdayanti.
Tak hanya itu, Akbar Faisal yang juga merupakan mantan anggota DPR itu pun turut menjelaskan perihal gaji sebagai anggota DPR. Akbar menyebut jika gaji yang diterima saat awal bulan adalah gaji pokok, sedangkan yang didapat pada tanggal 5 merupakan tunjangan. Sehingga ia meminta istri dari Raul Lemos ini menjelaskan secara jelas soal uang aspirasi.