JagoDangdut – Tepat pada tanggal 30 Agustus 2021, Dwi Jayanti alias Tyna Kanna telah secara resmi mengajukan cerai kepada suaminya, Kenang Kanna Mirdad. Diketahui, Tyna telah mengajukan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Baca Juga : Kenang Mirdad Pilih Pertahankan Pernikahannya Meski Diselingkuhi Tyna
Alasan Tyna Kanna Ajukan Perceraian ke Kenang Diungkap oleh Pihak PA
- -
Meski Taslimah telah membocorkan gugatan perceraian Tyna. Tetapi ia enggan membongkar jelas permasalahan di antara Kenang dan Tyna. Taslimah pun tak bisa menjelaskan lebih gamblang. Saat disinggung mengenai adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun Taslimah tak memberikan jawaban. Ia beralasan proses ini masih dalam tahap pendaftaran.
"Kalau mengapa alasan Dwi Jayanti mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad ada alasannya. Antara lain bahwa Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad itu, ada hubungan perkawinan dari hasil perkawinan itu dikaruniai anak sehingga ada permasalahan kedua belah pihak," ujar Taslimah pada awakmedia.
"Belum secara substansi, kami belum bisa memberikan informasi. Karena ini perkara masih dalam proses pendaftaran," sambungnya.