Muncul Penghargaan Kak Seto Award, Eks Manajer Yunita Lestari Bicara - JagoDangdut

Muncul Penghargaan Kak Seto Award, Eks Manajer Yunita Lestari Bicara

Kak Seto Award
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Sebuah ajang perhargaan Kak Seto Award viral di media sosial. Ternyata di balik ajang penghargaan tersebut adalah peran sosok Zandre Badak, eks manajer Yunita Lestari.

Beberapa waktu lalu, Zandre Badak disorot banyak netizen lantaran pernyataannya kepada media sosial settingan artis. Salah satunya Yunita Lestari.

Baca Juga: Kabar Settingan Yunita Lestari dengan Pria Bule Dibongkar Habis

Kak Seto Award Digelar


Penghargaan khusus diberikan kepada Seto Mulyadi yang sudah mengabdi di dunia anak selama 51 tahun dan penghargaan atas 14 tahun Kak Seto Homeschooling. Sebagai bentuk apresiasi, Polisi Selebriti menggelar Malam Puncak Penganugerahan Kak Seto Awards 2021 dan dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (POLIS).

Selain itu juga, acara yang digelar di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan ini juga dalam rangka mendukung 100 Hari Kinerja Kapolri, Jend. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Adapun penerima Penghargaan adalah Kapolri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Menteri Sosial RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, dan Menteri Dalam Negeri RI. Selain itu ada juga Personel Polri yang menerima apresiasi pada Malam Puncak Penganugerahan yang digelar Jumat, 16 April 2021.

Kak Seto Punya Banyak peran

Ketua Polisi Selebriti, Zandre Badak mengatakan bahwa ini bukan kali pertama kerja sama dengan Kak Seto. Selain saat peringatan 50 Tahun Pengabdian Kak Seto tahun lalu, dirinya juga kerap keliling ke berbagai tempat dalam rangka kunjungan kerja sekaligus mengapresiasi kinerja Kapolda maupun Kapolres yang konsen dalam memperjuangkan hak anak.

"Kak Seto selain tokoh nasional anak, beliau memiliki segudang pengalaman. Sehingga Saya sengaja menggandeng beliau di berbagai acara Polisi Selebriti tentunya selain sebagai partner kerja juga sebagai guru saya dalam memperbanyak ilmu terkait perlindungan anak," tandas Zandre.

Share :
Berita Terkait