JagoDangdut – Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka. Untuk diingat kembali, pada bulan Maret 2019 silam, mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta bikin geger pemberitaan. Dalam sebuah acara talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, Lia singgung soal penyanyi cantik, Syahrini.
Lia bongkar seolah ada hubungan spesial antara Syahrini dengan pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa, 'Pak Haji' sebelum menikah dengan Reino Barack. Saat itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai Syahrini dan seseorang yang disebut 'Pak Haji'. Lia mengatakan semua orang Banjarmasin sudah tahu.
"Saya teamnya 'Pak Haji'. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara 'Pak Haji'. Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu," ucap Lia.
Merasa terganggu lantaran pernyataan Lia jadi viral, pelantun lagu 'Cintaku Kandas' mengambil jalan hukum. Ia laporkan Lia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Biduan yang bergabung dalam grup vokal dangdut 3 Srigala langsung jadi sorotan. Namanya banyak diperbincangkan.
Dan di tahun 2020 ini kembali mencuat dengan langkah pemanggilan Lia ke pihak berwajib.
Rabu, 10 Juni 2020 lalu Lia penuhi panggilan polisi atas laporan Syahrini itu. Ia sambangi Polda Metro Jaya, Jakarta ditemani oleh kuasa hukum, Leo Situmorang. Masih berstatus sebagai saksi, Lia tidak mau banyak bicara.