Gawat! Angel Lelga Terancam Dipenjara - JagoDangdut

Gawat! Angel Lelga Terancam Dipenjara

Angel Lelga
Sumber :
Share :

JagoDangdutAngel Lelga dilaporkan ke polisi oleh pihak Vicky Prasetyo. Laporan itu dilakoni pengacara Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution mendampingi pihak keluarga Vicky. Angel Lelga terancam dipenjara.

Dilansir VIVA, Vicky Prasetyo melalui pengacaranya Razman Arif Nasution melaporkan mantan istrinya Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Agustus 2020. Vicky melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Razman menyampaikan Vicky Prasetyo ingin memberikan rasa yang sama kepada Angel Lelga. Dengan melaporkan mantan istrinya sehingga bisa sama-sama merasakan yang saat ini dirasakan oleh Vicky.

"Kami menyebut ini memberi rasa yang sama kepada Angel Lelga. Rasa yang sama dirasakan hari ini oleh saudara Vicky maka rasa yang sama kami akan upayakan agar saudara Angel juga dapat merasakan. Apakah cinta mereka mati atau sudah terkubur nanti kita lihat di proses hukum," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Minggu 23 Agustus 2020.

Razman yang tertulis sebagai pelapor menyampaikan telah melaporkan Angel Lelga dari YouTube Angel Lelga Channel. Ia juga telah memberikan video laporan itu kepada pihak kepolisian.

"Itu kita menduga keras telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan kebohongan dan atau membuat ujaran kebencian. Apa yang kita lihat di situ, bahwa beliau mengatakan bahwa salah satu item yang kita lihat di YouTube itu Angel mengatakan ‘saya tadinya mengira, saya tadinya menduga, bahwa saudara Vicky akan berubah’,” ungkap Razman.

“Akan berubah ini intrepertasinya dua kalau kita kaji secara akademik. Berubah menjadi jahat untuk menjadi baik atau berubah menjadi lebih baik karena dia baik. Itu saja sudah bisa di interprestasi," ucapnya.

Dalam pelaporan itu Razman melaporkan Angel Lelga dengan pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310 serta 311 KUHP.

Share :
Berita Terkait