Go Internasional, Ketua MPR RI Dukung Musik Dangdut Agar Diakui UNESCO - JagoDangdut

Go Internasional, Ketua MPR RI Dukung Musik Dangdut Agar Diakui UNESCO

Illustrasi Rhoma Irama
Illustrasi Rhoma Irama
Share :

JagoDangdut Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan dukungannya terhadap rencana menjadikan dangdut sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia yang diakui oleh UNESCO.

Dukungan tersebut ia ungkapkan saat menerima kunjungan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) yang dipimpin oleh Haji Rhoma Irama di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dukungan PAMDI untuk Dangdut

img_title
Rhoma Irama
Foto :
  • -

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PAMDI, Haji Rhoma Irama, menyampaikan aspirasi agar musik dangdut yang menjadi ciri khas budaya Indonesia dapat segera diakui secara internasional oleh UNESCO.

“Kedatangan kami bermaksud untuk mengundang Bapak Ketua MPR hadir dalam acara Lomba Cipta Lagu Indonesia sebagai dewan juri, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang,” ujar Rhoma Irama.

Selain itu, ia juga meminta dukungan dari Ahmad Muzani untuk memperjuangkan pendaftaran dangdut sebagai warisan tak benda dunia. Rhoma menyebut bahwa proses pendaftaran tersebut saat ini sedang dalam antrean dan dijadwalkan akan diputuskan pada tahun 2032.

“Dangdut ini adalah identitas asli bangsa kita yang sangat kuat. Dangdut tidak bisa diklaim oleh pihak mana pun karena merupakan produk kebudayaan asli Indonesia,” tegas Haji Rhoma.

Dukungan Penuh dari Ketua MPR

img_title
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Rhoma Irama
Foto :
  • istimewa

Menanggapi permintaan PAMDI, Ahmad Muzani menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa dangdut memiliki kontribusi besar dalam membangun semangat nasionalisme dan menjadi bagian penting dalam budaya masyarakat Indonesia.

“Dangdut adalah hiburan rakyat yang telah menjadi lagu heroisme bagi bangsa kita. Dangdut telah menjadi bagian dalam upaya menanamkan rasa cinta kepada Tanah Air. Saya mendukung penuh agar dangdut segera ditetapkan sebagai warisan tak benda dunia UNESCO,” ujar Muzani.

Muzani menambahkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, agar proses pendaftaran dangdut ke UNESCO dapat dipercepat.

“Tentu MPR sangat mendukung rencana ini. Saya akan segera berbicara dengan Menteri Kebudayaan agar tidak perlu menunggu antrean hingga 2032. Paling tidak sebelum tahun 2029, dangdut sudah diajukan secara resmi dan mendapatkan pengakuan,” jelas Muzani.

Ahmad Muzani menekankan bahwa dangdut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, dari pasar hingga gang-gang kecil. Musik dangdut, menurutnya, adalah seni budaya yang mewakili identitas nasional Indonesia di kancah dunia.

“Saya tahu dangdut sejak zaman kecil. Di mana-mana orang mendengarnya, di pasar, sawah, angkutan umum, bahkan di pinggir jalan. Hari ini, saya sangat mendukung dangdut agar diakui sebagai warisan tak benda dunia UNESCO,” pungkas Muzani.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan langkah ini dapat mempercepat proses pengakuan dangdut sebagai warisan budaya dunia, sekaligus mengukuhkan posisi dangdut sebagai salah satu kekayaan seni budaya asli Indonesia di mata internasional.

Share :
Berita Terkait