JagoDangdut – Reog Ponorogo akhirnya kini telah resmi menjadi budaya Indonesia yang masuk dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding.
Penetapan hal itu dibahas dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ke-19, yang digelar di Asunción, Paraguay, pada 3 Desember 2024.
Ini tentu saja menjadi sebuah kebanggaan dan momen bersejarah bagi seni tradisional Indonesia, yang terus berjuang dan bertahan di era globalisasi ini.
- VIVA.co.id
Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang memimpin delegasi Indonesia dalam sidang tersebut, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini.
"Pengakuan ini menegaskan pentingnya seni Reog Ponorogo sebagai identitas budaya bangsa. Ini juga menjadi momentum untuk melestarikan warisan ini bagi generasi mendatang," ujar Oemar dalam pernyataan resminya dikutip dari VIVA, Rabu 4 Desember 2024.
Sementara itu Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan pesan video yang kemudian ditayangkan dalam sidang tersebut.
"Reog Ponorogo bukan sekadar seni pertunjukan, tetapi juga simbol gotong royong dan kebanggaan bangsa. Generasi muda harus terus mencintai dan melestarikannya agar nilai-nilai luhur yang terkandung tetap hidup," ungkap Fadli.
Sebagai informasi, Reog Ponorogo sendiri merupakan seni tradisional yang memadukan tari, musik, dan mitologi. Reog Ponorogo sendiri melambangkan keberanian, solidaritas, dan keindahan budaya masyarakat Ponorogo.
Seni Reog Ponorogo sering ditampilkan dalam berbagai acara adat, perayaan besar, hingga ritual tradisional di Ponorogo dan sekitarnya. Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo kini menjadi WBTb UNESCO ke-14 dari Indonesia, bergabung dengan warisan budaya lainnya seperti Wayang, Keris, Batik, Tari Saman, dan Gamelan.