Kabar Mengejutkan dari Pedangdut Lawas Imam S Arifin - JagoDangdut

Kabar Mengejutkan dari Pedangdut Lawas Imam S Arifin

Imam S Arifin
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Lama tak terdengar, kabar mengejutkan datang dari pedangdut lawas Imam S Arifin. Seperti kita tahu, Ia mendekam dalam penjara karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Bagi generasi 90-an pasti tak asing dengan sosok Imam S Arifin. Pedangdut serta pencipta lagu senior yang melejit lewat lagu 'Menari Di Atas Luka' dan 'Jandaku' ini menjadi bagian dari kesuksesan musik dangdut. Pemilik nama lahir, Imam Sunaryo Arifin memang masih menjalani masa hukumannya di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Perihal Kondisi Imam, Ia terlihat sehat dan segar. Hal itu nampak dari kanal YouTube, goodmoms#. Mantan istri Imam, Nana Mardiana ditemani seorang pembawa acara bernama, Sherly mengunjungi Imam. Ia bercerita mengenai kegiatan sehari-hari yang banyak dihabiskan dengan mendekatkan diri ke pencipta.

"Ya kalau kegiatan sehari-harinya sudah enggak ada lagi, mau apa lagi dikerjakan disini selain ibadah, sudah buka keong (pintu lapas) udah di masjid kegiatannya," ujar Imam pada, 19 Agustus 2019.

Selain itu, Ia juga bersyukur dapat menghasilkan sebuah karya berupa lagu dangdut, yang dipersembahkan untuk biduan senior, Rita Sugiarto.

"Ya alhamdulillah walaupun di sini masih tetap berkarya lah," pungkas Imam.

Lebih lanjut dari obrolan ketiganya, kabar mengejutkan terucap oleh Imam. Menyinggung soal rencana setelah bebas akan tetap berkarya di musik dangdut, Imam beberkan kemungkinan kapan Ia keluar dari lapas.

Terkuak, Ia segera bebas. Lantaran, Imam sudah menjalani 3 tahun 4 bulan, dari 6 tahun 3 bulan hukuman. Mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman, Imam diperkirakan tinggal menghabiskan waktu sekitar 1 tahun lagi di dalam penjara.

"Hitung-hitungan dari vonis hukuman selama 6 tahun, aku baru jalani 3 tahun. Insya Allah kurang lebih setahun lebih lagi," terang Imam.

Sebelumnya, Imam sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada, April 2008 silam. Setelah bebas, pria kelahiran Madura, 19 November 1960 kembali dijebloskan ke penjara karena terbukti membawa obat terlarang pada, 25 Maret 2010. Kemudian dibebaskan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Mei 2014.

Telah terjerumus hingga 2 kali tak membuat Imam jera. 27 Agustus 2016 pedangdut senior kembali ditangkap di sebuah apartemen, berlokasi Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Share :
Berita Terkait