JagoDangdut – Satu lagi artis yang terjaring kasus Narkoba, kali ini Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap pria berinisial DS di kediamannya, di kawasan Pondok Labu pada 26 Mei 2020 lalu. Dalam penangkapannya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Aktor pria DS yang berusia 40 tahun itu dinyatakan positif menggunakan ganja dari hasil tes urine. Menurut pengakuannya, DS mengonsumsi ganja satu bulan belakangan ini seperti dilansir dari VIVA.co.id.
Kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di daerah Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan.
Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan. DS menyembunyikan ganja tersebut di atas lemari yang berada di sudut rumahnya. Sehingga Widi Mulia, sang istri tak tahu jika Dwi memiliki dan menggunakan narkoba.
"Istri tidak mengetahui. Dia diam-diam (menggunakan narkoba). Istrinya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantor Polres Metro Jakarta Selatan saat rilis penangkapan yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas.pmj, Senin, 1 Juni 2020
"Selamat siang. Pertama saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di kepolisian yang dengan baik mengurus saya. Saya memang memakai, saya memang ketergantungan. Saya salah," ucap Dwi Sasono dalam rilis penangkapannya.
Baca juga: Didakwa Ancaman 4 Tahun Penjara, Reaksi Lucinta Luna Sampai Nangis