JagoDangdut – Belakangan ini nama selebriti kontroversial, Syahrini tengah ramai diperbincangkan publik. Hal ini terjadi setelah tersebarnya video pornografi yang menyeret nama dirinya. Baru-baru ini Syahrini tampak melaporkan penyebar konten panas yang menyeret namanya. Hal ini pun diungkap oleh pihak kepolisian yang merilis pernyataan atas tertangkapnya salah satu tersangka pemilik akun gosip yang disebut menyebarkan konten pornografi tersebut.
"Hari ini dilakukan rilis pernyataan soal penyebaran konten dan video bermuatan pornografi dan atau pencemaran nama baik pasal 27 pasal 45 UUITE dan pasal 4 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi berdasarkan laporan dari kuasa hukum Syahrini berinisial BS pada 14 Mei 2020 lalu," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Mei 2020.
"Salah satu tersangka diamankan di kediamannya di Kediri pada 19 Mei lalu dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diamankan. Tersangka juga telah mengakui semua perbuatannya ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Tak hanya itu, Adik kandung Syahrini, Asyahrani pun tampak memberi ucapan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian karena telah bertindak cepat untuk mengusut kasus sampai saat ini.
"Saya betul-betul mengucapkan banyak terima kasih dan penghormatan setinggi-tingnya pada pihak kepolisian khususnya diskrimsus yang kerjanya sangat cepat untuk menangkap tersangka," kata Asyahrani.
Bahkan ibu Raja dan Ratu ini pun menyebut jika laporan tersebut atas keinginan dari suami Syahrini, Reino Barrack, bahkan ia memakai dua pengacara untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Saya melaporkan ini semua atas dasar suami dari artis saya (Syahrini) yang ingin melaporkan ini semua. Terus disini saya memakai dua pengacara, Andi Simangunsong dan Hotman Paris Hutapea," tuturnya.