JagoDangdut – Belakangan ini telah viral pernyataan bahwa sebagian narapidana dibebaskan guna untuk mencegah penyebaran virus corona yang sedang mewabah. Hal ini terbukti, artis Roro Fitria dinyatakan bebas dari sel Tahanan pada Kamis 2 Maret 2020. Hal itu disampaikan kuasa hukum Roro, Asgard Sjarfi. Kebebasan Roro terkait dengan putusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Diketahui sebelumnya Roro terlibat penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Baca Juga : Heboh Begini Penampakan Lucinta Luna Didalam Sel Tahanan!
Meski banyak narapidana yang telah dibebaskan, berbeda dengan Lucinta Luna. Sebelumnya Lucinta juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Dan saat ini ia sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIA Jakarta Timur atau Rutan Pondok Bambu. Bahkan PLT Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita menyampaikan jika selama berada di dalam tahanan, Lucinta Luna tidak memiliki masalah bahkan sering mengikuti kegiatan yang ada di Rutan.
"Baik-baik aja. Enggak ada masalah, mengikuti semua kegiatan," ujar Ema.
Tak hanya itu, pemilik nama asli Muhammad Fatah ini pun disebut dapat berbaur dengan narapidana lain yang berada di Rutan Pondok Bambu. Ia juga sering mengikuti kegiatan seni seperti seni suara dan seni tari. Namun Ema hanya memberikan sedikit informasi.
"Berbaur, dia ikut kegiatan di sini, seni suara, ada menari. Maaf ya. Saya soalnya sedang mengurus soal pengeluaran napi, jadi takut ada kesalahan," terang Ema.