"Ini lagi diupayakan, kami selesaikan dulu berkas-berkasnya. Kalau memang hari ini selesai, ya hari ini, tapi jam berapa kami belum bisa pastikan," ujar Ema.
Walaupun sudah terbebas, Roro Fitria masih dikenakan wajib lapor. Wajib lapor tersebut dilakukan Roro melalui video call mengingat pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia.
"Iya, selama ada pencegahan corona ini. Jadi lapornya melalui video call dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan). Karena tidak boleh keluar dan harus di rumah. Nanti diawasi oleh pihak Bapas," pungkas Ema.