JagoDangdut – Sudahkah Anda melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan? Jika belum, ayo segera laporkan sebelum tanggal 31 Maret 2020.
Baru-baru ini pedangdut cantik Ayu Ting Ting mengunggah sebuah video dan foto tentang pajak penghasilan tahunan di Instagram miliknya @ayutingting92.
Lewat video tersebut, Ayu mengingatkan dan mengajak masyarakat Indonesia untuk segera melaporkan pajak penghasilan tahunan. Tak hanya itu Ayu juga memperlihatkan bukti bahwa ia juga sudah melaporkannya.
Baca juga: Didi Riyadi Blak-blakan Tentang Keseriusannya dengan Ayu Ting Ting
"Assalammualaikum Wr Wb
Hai... Saya Ayu Ting Ting.
Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya temen-temen warga Kota Depok yang telah memiliki NPWP dan terdaftar di KPP Pratama Depok Cimanggis, agar segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan, sebelum tanggal 31 Maret"
"Sekarang lapor tidak perlu antri, bisa kapan saja dan dimana saja. Dengan e-filing di pajak.go.id, mudah, cepat dan nyaman.
Saya aja udah lapor, temen-temen kapan? Segera lapor kuyy.... Pajak Kita untuk Kita.
Pajak Kuat, Indonesia Maju. Terimakasih.
Wassalammualaikum wr wb," tulis Ayu Ting Ting.
Baca juga: 5 Pria Diduga Calon Suami Ayu Ting Ting! Nomor 5 Bikin Gak Kuat
Pada slide kedua unggahannya Ayu memperlihatkan bukti bahwa ia sudah melaporkannya. Selain mendapat banyak pujian, banyak juga netizen yang mempertanyakan tentang isi dari bukti tersebut.
"Haha..masa nihil sih teh? Penghasilan miliaran," tulis salah satu netizen.