"Jadi memang bisa saja terjadi kehamilan didalam kolam renang. dengan kondisi bahwa sperma tersebut menembus celana dalam pria, menembus celana renangnya, kemudian berenang mencari tubuh wanita, dan menembus pakaian wanita, menembus celana renangnya, menembus pentilinernya kalau memang dia pakai lalu menuju kerahim untuk membuahi sel telur gitu. Hal ini dikenal juga dengan istilah 'Aquos Spermae' yang berarti pembuahan melalui mediasi air. Kasus ini memang pernah beberapa kali terjadi di dunia, dunia khayal," kata Bambang Alexander.
Namun mengenai kasus pernyataan viral komisioner tersebut, Ketua KPAI Susanto mengaku sudah mengetahui hal itu. Dilansir dari situs resmi kpai.go.id, Susanto mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha mengkonfirmasi terkait kebenaran video yang beredar.
"Kami sedang berusaha konfirmasi kebenaran berita tersebut kepada yang bersangkutan serta referensi jurnal yang ia sebut sebagai rujukan,” kata Susanto kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2020.
Baca juga yuk: Syifa Adik Ayu Ting Ting Sakit, Karna Nyinyirin Melly Goeslaw?