JagoDangdut – Saat ini media sosial tengah dihebohkan perihal kasus seseorang yang dikenal sebagai pakar psikologi, Dedy Susanto. Ia ddiduga melakukan pelecehan seksual pada pasien dengan alasan terapi untuk penyembuhan psikis seseorang.
Semua dibuka oleh selebgram bernama, Revina VT. Awalnya, Ia ditawari melakukan kerja sama dalam pembuatan konten YouTube dengan Dedy Susanto. Kemudian, mantan kekasih Young Lex itu menerima informasi perihal praktik Dedy Susanto. Revina menyebutkan bahwa sudah banyak pasien yang diimingi terapi namun pelaksanaannya harus di kamar hotel. Ia pun sebarkan bukti chat pasien dengan Dedy Susanto di feed Instagram pribadinya, @revinavt.
Tak hanya Revina, Bibi Ardiansyah yang merupakan suami Vanessa Angel juga bocorkan fakta mengenai Dedy Susanto. Rupanya, Ia pernah mengirimkan pesan melalui Direct Message Instagram ke Vanessa. Dedy Susanto menawarkan diri untuk jadi teman curhat Vanessa. Ia juga tinggalkan nomor handphone dalam pesannya.
Baca juga: Positif Narkoba, Ini Rentetan Kontroversi Lucinta Luna Terbaru!
Unggahan Bibi di Instagram Story miliknya baru-baru ini diposting kembali oleh salah satu akun gosip paling populer, @lambe_turah. Secara mengejutkan, Della Perez yang merupakan adik kandung almarhum Julia Perez juga mengaku pernah dikirimi pesan oleh Dedy Susanto. Della ungkap hal tersebut melalui kolom komentar.
"Kayaknya semua cewe di dm deh aku juga di dm," tulis Della.
Beralih ke Instagram Della, @dellaperez Ia tunjukkan bukti DM Dedy Susanto ke Instagram Story. Tampak pria tersebut menyapa Della.
"hallo," tulis Dedy Susanto.
Dalam bukti capturean DM yang disebarkan Della, tak nampak balasan dari sang biduan. Namun, dengan bukti dari Revina, suami Vanessa dan Della, sosok Dedy Susanto semakin tersudutkan Apalagi, bukti-bukti chat dari pasien yang pernah jadi korban Dedy Susanto terus membanjiri DM Instagram Revina.
Wanita cantik itu secara berani membeberkan bukti-bukti tersebut di laman Instagramnya. Revina bermaksud menghentikan modus Dedy Susanto agar tak makan banyak korban.