JagoDangdut – Belakangan ini nama selebriti kontroversial, Lucinta Luna tengah ramai diperbincangkan masyarakat Tanah Air. Hal ini terjadi lantaran baru kemarin Selasa, 11 Februari 2020, Lucinta Luna beserta ketiga orang temannya kedapatan tengah diamankan polisi di kediamannya Apartemen Thamrin City. Bahkan saat ini Lucinta masih berada di Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Ditangkap Juga, Polisi Sebut Abash Sebagai Istri dari Lucinta Luna
Dalam penangkapan itu, polisi pun menemukan sejumlah narkotika, seperti obat penenang jenis tramadol dan riklona, yang termasuk dalam jenis psikotropika. Diketahui, obat yang dikonsumsi oleh pelantun lagu Bobo Dimana ini rupanya memiliki harga yang cukup murah, yakni satu butir tramadol biasa dijual seharga Rp 2.500 sedangkan riklona seharga Rp 5.000.
Hal itu diungkapkan oleh Kaporles Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, yang membacakan hasil pemeriksaannya, bahwa Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba jenis psikotropika.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," kata Kombes Pol Audie.
Diketahui, hingga saat ini polisi belum melakukan penahan terhadap kekasih dari Abash ini. Namun, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik nama asli Muhamad Fatah ini.