Selanjutnya, Polisi kemudian menggeledah apartemen tersebut dan akhirnya telah menemukan tiga buah butir pil ekstasi di dalam keranjang sampah.
"(Ditemukan) di keranjang sampah," kata Yusri Yunus.
Akhirnya, pemilik nama asli Muhammad Fatah ini pun dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal ini dibuktikan setelah polisi melakukan tes urine kepada Lucinta.