JagoDangdut – Belakangan ini nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Setelah dirinya dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Kini Nikita pun resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, sehak Jumat pagi, 31 Januari 2020. Hal ini terjadi lantaran dugaan tindak penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Baca Juga : Dijemput Paksa, Inul Daratista Siap Jaga Anak Nikita Mirzani!
Resminya pelantun lagu Kode-kodean ini ditahan, hal ini membuat dirinya harus jauh dari ketiga buah hatinya. Apalagi saat ini Nikita tengah memiliki bayi berusia sembilan bulan yang membutuhkan asupan ASI. Hal ini ternyara membuat pihak kepolisian memberikan izin kepada Nikita membawa sang anak kedalam Rutan. Bahkan keduanya pun ditempatkan di ruang khusus agar Nikita dapat memenuhi ASI untuk putranya, Arkana Mawardi.
"Nikita sementara bermalam di Polres karena status dia sebagai tahanan. Karena beliau punya anak jadi kami fasilitasi. Karena anak kecil ini menjadi kewajiban juga dari orangtuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto saat ditemui awak media.
"(Nikita dan anak) tidak ditempatkan di tahanan. Kebetulan Sat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) kita punya tempat khusus dalam rangka menyusui anak kecil," lanjutnya.
Berdasar rilis yang tersebar di kalangan awak media, disebutkan Nikita Mirzani sempat marah-marah dengan petugas karena ingin membawa anaknya masuk di ruang tahanan. Fakta itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto. Karenanya, mereka meminta maaf lantaran sempat ada miskomunikasi.
"Mungkin biasa itu ada komunikasi kurang pas. Kami juga kemungkinan ada salah-salah kata, ya kami mohon maaf," kata Irwan.
Tak hanya itu, wanita 33 tahun ini diketahui tidak akan bisa selalu bersama sang anak. Hal itu terjadi lantaran masih banyak jalan menyiapkan ASI untuk anaknya dari Dipo Latief itu.
"Ya anaknya bisa pulang, bisa mungkin beberapa waktu (bersama Nikita). Karena proses itu juga bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung," tutur Irwan Susanto.