Namun sayangnya, pertemuan tersebut diduga tidak membuahkan hasil. Bahkan demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan. Gugatan itu pun tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sidang ini pun diketahui sudah bergulir beberapa kali tapi masih dengan agenda pembacaan gugatan.
Sebelumnya pihak Gen Halilintar pun tidak dapat memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang. Bahkan video yang dimaksud oleh pihak nagaswara pun sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.