“Sangat jelas sekali ya, bahwa sejak terbitnya SHM nomor 1047 atas nama Dewi Novitasari, belum pernah menjual, mengoper alihkan, atau pun mengalihkan hak-haknya kepada pihak siapa pun, kepada pihak mana pun,” ujar pengacara Dewi.
Baca Juga : Dituding Numpang Hidup, Irfan Beri Irma Darmawangsa Barang Mewah ini
Mengetahui hal tersebut, ayah dari biduan 29 tahun ini akhirnya angkat bicara terkait kasus sengketa tanah yang kini tengah menjadi masalah untuk buah hatinya itu. Menurut ayah Gotik saat sang anak membeli tanah yang kini dibangun kos-kosan tersebut tidaklah ada kendala.