JagoDangdut – Nama penyanyi dangdut Jenita Janet kembali menjadi perbincangan publik. Setelah sidang lanjutan perceraiannya dengan sang suami, Alief Hedy Nurmaulid, dan kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Januari 2020.
Selain itu, sidang tersebut pun kembali diagendakan setelah jawaban tergugat, Alief atas kegagalan mediasi pekan lalu. Namun, sayangnya baik Jenita dan Alief pun tak ada yang menghadiri persidangan. Persidangan tersebut hanya diwakilkan oleh kuasa hukum keduanya.
Sebagai seorang pengacara, Edwin Ikhsani Putera mengatakan jika kliennya, Jenita Janet berhalangan hadir lantara ada beberapa sebuah pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kebetulan Mbak Janet sedang ada kesibukan, sehingga enggak bisa hadir dan diwakilkan kuasa hukum,” ujar Edwin, Selasa, 21 Januari 2020.
Selain Edwin, hal yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum dari sang suami Jenita, Alief, Marloncius Sihaloho. Selanjutnya, Marloncius mengatakn dasar gugatan cerai pelantun lagu Direject ini terhadap kliennya itu tidaklah kuat. Marloncius membantah dalil Jenita mengenai kepergian kliennya dari rumah.
“Kami menyangkal beberapa dalil-dalil yang ada dalam gugatan Mbak Jenita Janet, salah satunya ya perihal meninggalkan rumah. Di sini Mas Alief itu baru pergi meninggalkan rumah satu bulan empat belas hari dari tanggal gugatan Mbak Jenita Janet,” kata Marloncius.
Baca Juga : So Sweet, Nella Kharisma dan Dory Harsa Ungkapkan Cinta?
Tak hanya itu saja, Marloncius mengatakan bahwa Jenita menggugat cerai kliennya, lantaran Alief kedapatan telah membeli sebuah motor gede (moge) Harley Davidson 1.000cc.
“Baru yang kedua kalau kami membaca gugatannya, salah satunya dasar Mbak Jenita Janet menggugat Mas Alief dikarenakan Mas Alief membeli motor Harley 1000cc. Jadi menurut kami dasarnya belum kuat ya,” tutur Marloncius.
y