"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari VIVAnews.
Selanjutnya, Kepala Subdirektorat Indagsi pada Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono, mengatakan bahwa Pinkan datang hadir untuk memenuhi surat panggilan pertama. Selain Pinkan, dipanggil pula di hari yang sama pedangdut kenamaan Siti Badriah.