Dalam kesempatan itu juga Rhoma Irama mengungkapkan tentang 3 pesan penting dari Kemenag. Pertama, jangan sampai segelintir orang menguasai kekayaan alam Indonesia, sementara rakyat hanya sebagai penonton.
“Saya melihat komitmen Menag untuk mewujudkan UUD 1945 pasal 33 untuk kesejahteraan Bersama,” katanya.
Kedua, pesan moderasi beragama yang menggambarkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Hal yang perlu dilakukan adalah dari perbedaan yang ada, bangsa Indonesia bisa rukun.
“Setiap umat beragama memiliki truth claim masing-masing. Oleh karena itu, yang paling mungkin adalah menciptakan kerukunan antar umat beragama,” tuturnya.
Ketiga, jika ada ketidakharmonisan umat beragama, maka penyelesaian diserahkan kepada pimpinan umat tersebut. Pemerintah berperan sebagai pemberi fatwa bagi umat.
“Perbedaan adalah sunatullah, maka yang bisa kita lakukan adalah menerima dan menghargai perbedaan dengan baik,” tutupnya.
Sebagai apresiasinya, Nasruddin beserta jajaran di Kementerian agama memberikan lukisan. Hal itu dinilai sebagai musisi yang berkontribusi dan berdedikasi dalam merawat toleransi, kerukunan bangsa, dan umat beragama melalui lagu-lagunya.