Wika Salim mulai menyadari adanya kejanggalan terkait pengelolaan keuangannya saat ia mendapatkan laporan bahwa sejumlah kontrak kerja tidak menghasilkan pembayaran sesuai kesepakatan.
Dana yang diduga telah digelapkan ini merupakan hasil kerja keras Wika Salim selama bertahun-tahun. Bahkan, kerugian tak hanya dialami oleh sang biduan, melainkan juga sejumlah kru yang bekerja dengannya.
2. Konsultasi hukum di Polda Metro Jaya
Wika Salim dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengambil langkah hukum. Mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi tentang langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
Kuasa hukum Wika Salim menjelaskan bahwa kerugian ini melibatkan kontrak kerja, termasuk pekerjaan di luar kota.
3. Melayangkan Somasi
Akhirnya, biduan tersebut melayangkan somasi terbuka kepada pihak manajemen dengan tenggat waktu 7 hari. Somasi terbuka ini berisi tuntutan pengembalian hak-hak Wika yang belum diselesaikan.