Punya Niat Baik Bantu Karyawan Saat Pandemi Covid-19, Inul Daratista Malah Kena Tipu - JagoDangdut

Punya Niat Baik Bantu Karyawan Saat Pandemi Covid-19, Inul Daratista Malah Kena Tipu

Inul Daratista di Kangen Joget ANTV Rame
Share :

JagoDangdutPenyanyi dangdut Inul Daratista mengungkapkan pengalaman pahitnya ketika mencoba membantu mantan karyawan yang kini tersandung kasus hukum.

Bermaksud baik dengan memberikan kesempatan kerja di tengah pandemi COVID-19, Inul justru kehilangan uang, aset kantor, hingga mobil operasional.

"Lagi apes kali ya," ujar Inul Daratista.

Bantu Karyawan di Tengah Pandemi

Inul Daratista, Adam Suseno
Foto :
  • Instagram @inul.d

Saat pandemi melanda, Inul terpaksa menutup sebagian besar outlet karaokenya.

Meski begitu, ia tetap menggaji karyawan dan memindahkan mereka ke kantor pusat agar tetap memiliki penghasilan. Salah satu karyawan yang dibantu adalah seorang office boy (OB) yang sudah bekerja selama dua tahun tanpa masalah berarti.

"Saat COVID, banyak tempat karaoke saya yang libur, nggak ada kegiatan. Karena outlet tutup, saya nggak mau pecat dan mereka tetap digaji, makanya dialihkan ke kantor pusat," jelas Inul.

Istri Adam Suseno itu juga menambahkan bahwa kinerja mantan karyawan tersebut sebelumnya tergolong baik. Kepercayaan itu membuatnya memberikan kesempatan lebih kepada sang OB untuk tetap bekerja.

Menurut Inul, mantan OB tersebut kerap mengeluh soal masalah keuangan kepada rekan-rekan di kantor. Bahkan, karyawan lain sempat berusaha membantu dengan menggalang dana untuk meringankan beban finansialnya. Namun, tanpa disangka, kepercayaan yang diberikan malah disalahgunakan.

"Mungkin karena terlalu dipercaya, keluar-masuk (kantor) bebas, dan nggak ada suudzon, tapi ternyata ada petty cash kantor diambil," ungkap Inul.

Selain uang tunai dari petty cash, karyawan itu juga mencuri mobil operasional Toyota Avanza, laptop kantor, serta dokumen penting seperti BPKB mobil.

"Mobil operasionalnya Avanza, uang puluhan juta rupiah, dan laptop kerjaan pegawai juga diambil," sambungnya.

Kasus ini kini telah sampai ke meja hijau. Terdakwa bernama Leon Tada saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan pada 26 November 2024.

Meskipun kecewa dengan kejadian ini, Inul tetap mengambil pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain.

Share :
Berita Terkait