Ajak Masyarakat Lawan Judi Online, Rhoma Irama: Ladang Pahala Bagi yang Berjuang! - JagoDangdut

Ajak Masyarakat Lawan Judi Online, Rhoma Irama: Ladang Pahala Bagi yang Berjuang!

Rhoma Irama
Share :

Jakarta – Penyanyi dangdut legendaris, Rhoma Irama, kembali angkat suara mengenai maraknya fenomena judi online di Indonesia yang semakin memprihatinkan.

Melalui diskusi publik bertajuk "Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman: Judi Pasti Rugi", yang diadakan di Jakarta Pusat pada Kamis (18/10/2024), Rhoma Irama mendorong masyarakat untuk turut aktif memerangi judi online.

Perhatian Rhoma Irama Terhadap Judi Online

Rhoma Irama bukanlah sosok baru dalam upaya menyoroti bahaya perjudian. Bahkan sejak beberapa dekade lalu, ia telah menyuarakan keprihatinannya terhadap judi melalui lagu-lagunya.

Salah satunya adalah lagu legendaris berjudul "Judi", yang dirilis pada 1987. Lagu tersebut didasarkan pada pengamatannya terhadap dampak negatif perjudian di masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Rhoma menjelaskan bahwa judi merupakan bentuk kemaksiatan yang terus ada, meski tampil dalam bentuk yang berbeda-beda seiring waktu. Ia mengakui bahwa meskipun perjudian telah berlangsung lama, kini judi online memberikan tantangan yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kemungkaran, kemaksiatan, termasuk judi tidak akan pernah habis sampai kiamat, dalam bentuk dan style yang berbeda-beda. Seperti judi pada waktu itu, saya melihat, saya observasi, terjadi apa yang di dalam lirik itu semua," ungkap Rhoma Irama.

Lirik lagu "Judi" sendiri menggambarkan bagaimana judi bisa menghancurkan hidup seseorang, menyeret mereka ke dalam dosa dan kemiskinan akibat tergiur oleh mimpi-mimpi palsu.

Meskipun telah dirilis lebih dari 30 tahun yang lalu, pesan dalam lagu tersebut masih relevan hingga kini, terutama dengan semakin maraknya perjudian online.

Dampak Judi Online Lebih Luas

Rhoma Irama
Foto :
  • Instagram @rhoma_official

Rhoma Irama juga menyoroti bahwa efek dari judi online lebih luas dibandingkan judi konvensional. Jika dulu judi lebih banyak melibatkan masyarakat kelas bawah, kini judi online telah menjangkau semua kalangan, termasuk oknum pejabat dan pegawai negeri sipil.

“Dulu yang mabuk judi itu rakyat jelata, tetapi sekarang ini judi online dilakukan oleh oknum anggota DPR dan ASN. Lebih dahsyat pengaruhnya, saya lihat dampaknya juga," tambahnya.

Meskipun menyadari bahwa judi sulit untuk diberantas sepenuhnya, Rhoma tetap optimis dan mengajak masyarakat untuk berjuang melawan judi online. Ia percaya bahwa melawan judi bukan hanya sebuah kewajiban sosial, tetapi juga bisa menjadi ladang pahala bagi siapa saja yang terlibat dalam upaya tersebut.

"Itu justru peluang-peluang pahala bagi yang mau berjuang mengajarkan dan memperbaiki hal-hal tadi," pungkasnya.

Share :
Berita Terkait