Meski Menjabat Sebagai Anggota DPR RI, Iyeth Bustami Tetap Menjadi Juri Kontes Dangdut - JagoDangdut

 Meski Menjabat Sebagai Anggota DPR RI, Iyeth Bustami Tetap Menjadi Juri Kontes Dangdut

Iyeth Bustami
Share :

Jakarta – Iyeth Bustami, penyanyi dangdut dan Melayu yang kini juga menyandang status sebagai Anggota DPR RI, menegaskan bahwa dirinya tetap akan menjalankan perannya sebagai juri dalam ajang Kontes Dangdut Indonesia (KDI) yang ditayangkan oleh salah satu televisi swasta nasional.

Meski telah dilantik sebagai Pejabat Tinggi Negara, pedangdut senior tersebut tidak akan memutus kontrak atau meninggalkan posisi juri dalam program tersebut. Seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!

Tetap Menjadi Juri KDI

Iyeth Bustami
Foto :
  • beno junianto/ JagoDangdut

"Tetap (juri-red) dong, karena sudah kontrak itu, gimanaaa, " ujar Iyeth Bustami dengan logat Melayu yang khas, usai dilantik sebagai Anggota DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa kemarin (1/10/2024).

Setelah resmi dilantik, Iyeth menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat Riau, sesuai janji-janji kampanyenya saat Pemilu 2024.

Selain itu, ia juga menegaskan kesiapannya untuk ditempatkan di komisi mana pun dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Senayan.

"Saya siap menjalankan tugas di komisi berapa saja. Saya akan berjuang sekyat tenaga dan pikiran untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Riau saat rapat kerja dengan mitra kerja komisi setelah dimulai masa persidangan, " tutur Iyeth.

Penyanyi kelahiran Bengkalis, Riau, 24 Agustus 1973 ini berharap dukungan dan doa dari masyarakat Riau terus mengalir. Menurutnya, sejak dilantik pada 1 Oktober 2024, ia bekerja untuk rakyat Riau khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

"Harapan saya tetap didukung dan diingatkan selalu serta didoakan tetap sehat. Mudah-mudahan ke depan saya betul-betul bisa menampung dan membantu aspirasi rakyat. Juga bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat Riau," pungkasnya.

Dikenal luas lewat suaranya yang merdu dalam genre dangdut dan Melayu, pemilik nama asli Sri Barat ini berhasil meraih 80.750 suara dalam Pemilu 2024. Iyeth terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I yang meliputi Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

Dengan posisi barunya di DPR, Iyeth Bustami berkomitmen untuk tetap menjalankan kedua peran ini secara seimbang sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau, sekaligus tetap aktif di dunia hiburan sebagai juri KDI.

Share :
Berita Terkait