Tiket Konser Dikenakan Cukai? Pihak Bea Cukai Beri Penjelasan - JagoDangdut

Tiket Konser Dikenakan Cukai? Pihak Bea Cukai Beri Penjelasan

Ilustrasi Nonton Konser
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Pihak Bea Cukai akhirnya memberikan penjelasannya terkait dengan kabar yang beredar tentang cukai yang sedang dikaji akan menyasar seperti beberapa jenis barang hingga tiket konser.

Sebelumnya di media sosial santer dikabarkan jika tiket konser termasuk barang yang akan dikaji untuk dikenakan cukai. Hal itu beredar usai Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Iyan Ribiyanto, tampil dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di salah satu perguruan tinggi.

Pihak Bea Cuka Beri Penjelasan

Ilustrasi Nonton Konser
Foto :
  • Freepik

Dalam kesempatan tersebut Iyan mengungkapkan jika Bea Cukai akan mengkaji pengenaan cukai pada tiket konser musik. Ini melihat animo masyakarat yang cukup ramai menonton konser.

"Ini tiket hiburan, ini kadang-kadang kemarin sold out, sampai ada konser lagi di Singapura dan itu dibeli. Masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya Pak, bisa dinaikin," ujarnya.

Selain tiket konser musik, Bea Cukai juga memasukkan berbagai produk seperti tisu, MSG, makanan cepat saji, rumah mewah hingga deterjen yang masuk dalam kajian.

“Tiap hari kita menggunakan deterjen. Pernah terpikir enggak (deterjen) dialirkan ke mana? Dibuang ke mana? Ikan di solokan, cere dulu banyak banget sekarang udah enggak ada lagi karena deterjen,” ungkapnya dikutip dari VIVA.

“Kesadaran ini enggak mudah. Saya kira ini dorongan ini perlu disampaikan teman-teman supaya jadi inspirasi,” tandasnya.

Lewat media sosial, Bea Cukai pun memberikan responnya jika pengenaan cukai tersebut belum masuk kajian dan merupakan bahasan dalam kuliah umum di ruang lingkup akademik.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto mengungkapkan jika isu kebijakan ekstensifikasi cukai tersebut disampaikan dalam kuliah umum di ruang lingkup akademik.

"Bahasan kebijakan ekstensifikasi cukai itu mengemuka di acara kuliah umum PKN STAN yang mengangkat tema Menggali Potensi Cukai: Hadapi Tantangan, Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan. Jadi, sifat kebijakan ekstensifikasi tersebut masih usulan-usulan dari berbagai pihak, belum masuk kajian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi," jelasnya.

Share :
Berita Terkait