Jakarta – Kota Banjar menghadirkan kejutan menarik dalam Pilkada 2024 dengan keikutsertaan penyanyi dangdut terkenal, Alam 'Mbah Dukun'.
Alam 'Mbah Dukun' maju mendampingi Akhmad Dimyati sebagai pasangan calon perseorangan (independen) yang siap bersaing untuk memperebutkan kursi Walikota dan Wakil Walikota Banjar. Seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Alam Mbah Dukun Lolos Verifikasi Pilkada 2024
- Instagram/alam.mbah.dukun
Pasangan ini telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar. Pengumuman ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2024, yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2024.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis, menyatakan bahwa pencalonan pasangan Dimyati dan Alam 'Mbah Dukun' telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Untuk calon perseorangan, dukungan minimal yang diperlukan adalah 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu sekitar 15.393 dukungan. Dukungan ini harus dibuktikan dengan KTP dan tersebar di minimal tiga dari empat kecamatan di Kota Banjar.
Pasangan Dimyati dan Alam 'Mbah Dukun' berhasil mengumpulkan 15.677 dukungan yang tersebar di keempat kecamatan, melampaui syarat minimal yang dibutuhkan.
"Berdasarkan hasil verifikasi faktual dukungan, pasangan Dimyati dan Alam 'Mbah Dukun' telah memperoleh dukungan dari masyarakat Kota Banjar dan dinyatakan lolos verifikasi faktual," ujar Muhamad Mukhlis.
Penetapan calon perseorangan secara nasional akan dilakukan serentak pada 19 Agustus 2024. Pendaftaran resmi pasangan calon, baik yang perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik, akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.