JagoDangdut – Penyanyi senior Hetty Koes Endang disomasi terkait dengan pelanggaran hak cipta lagu 'Kasih'. Somasi tersebut dilayangkan oleh pencipta lagu Richard Kyoto.
Penyanyi yang berusia 66 tahun itu diduga telah menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dan juga mengubah lirik lagu tersebut. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2015 silam, saat Hetty Koes Endang manggung di Malaysia.
Respon Hetty Koes Endang Setelah Disomasi
- https://www.instagram.com/p/B31Pm-WhxkI/
"Hetty Koes Endang tanpa hak dan secara melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto dengan mengubah lirik lagu tersebut pada Konsert Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 7 dan November 2015," ucap Kuasa Hukum Richard Kyoto, Purwadi.
Mendapat somasi, Hetty Koes Endang memberikan respon dengan cukup santai. Baginya yang terpenting adalah berdoa dan mencari solusi.
"Alhamdulillah Bunda sampai saat ini ditanggapi dengan tenang aja, yang penting doanya aja. Ya sama sama cari solusinya aja," ucap Hetty Koes Endang dalam wawancara virtual.
Dalam kesempatan tersebut, wanita yang biasa disapa bunda Hetty itu mengungkapkan jika dirinya sedang berada di luar kota sehingga belum bisa wawancara langsung.
"Bunda lagi di luar kota, tidak bisa langsung wawancara sama kalian. Mohon doanya Bunda sehat dan kuat," singkatnya.
Sementara itu manajer selaku suami dari bunda Hetty, Yusuf Faishal, mengatakan jika saat ini istrinya melakukan aktivitas seperti biasa.
Bahkan ia menyebutkan jika somasi tersebut salah alamat. Menurutnya yang harus disomasi adalah pihak publisher.
"Tidak berpengaruh. Salah somasi penyanyi, yang harus disomasi adalah publisher. Reaksi Universal Malaysia, mereka sudah membentuk tim pengacara mereka untuk berhadapan dengan tim Richard. Itu yang benar, bukan ke penyanyi, salah sekali," jelasnya.