Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Singgung Etika dan Melanggar Hukum Hak Cipta - JagoDangdut

Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Singgung Etika dan Melanggar Hukum Hak Cipta

Ahmad Dhani
Sumber :
Share :

JagoDangdutAhmad Dhani kembali jadi sorotan setelah unggahannya di Instagram viral. Pentolan grup band Dewa 19 itu membagikan postingan terkait dengan band Kotak.

Awalnya Ahmad Dhani mengunggah daftar lagu dari band Kotak yang akan tampil dalam sebuah acara di salah satu kota. Terlihat beberapa lagu andalan Kotak yang akan dibawakan dalam acara tersebut.

Ahmad Dhani Sentil Kotak

Tantri & Chua Kotak
Foto :
  • -

Dari list lagu tersebut Ahmad Dhani memberikan tanda pada ketiga lagu Kotak tersebut dengan sebuah garis warna hijau, lagu tersebut diantaranya Tinggalkan Saja, Masih Cinta dan Pelan-Pelan Saja.

Seperti yang kita ketahui, ketiga lagu Kotak tersebut merupakan lagu populer mereka yang dikenal banyak orang.

Dan pada caption unggah tersebut suami dari Mulan Jameela tersebut menyentil Kotak dengan menyinggung tentang lagu ciptaan orang yang melanggar hak cipta.

"MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HÜKÜM HAK CIPTA," tulis Ahmad Dhani seperti dikutip lewat akun IG @ahmaddhaniofficial.

Sebagai informasi, lagu tersebut merupakan karya dari Posan Tobing yang juga mantan personel dari Kotak. Posan beberapa waktu lalu sempat melarang Kotak untuk membawakan lagu-lagunya.

Bahkan dengan tegas, Posan sempat mengingatkan Tantri dan teman-temannya untuk tidak membawakan karyanya, kalau tidak ia akan melaporkannya ke pihak berwajib.

Hal tersebut berawal dari pengakuan Posan yang tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu yang diciptakannya tersebut. Hingga kini persoalan Kotak bersama Posan terkait royalti masih berlanjut.

Share :
Berita Terkait