JagoDangdut – Asosiasi Promotor Musik Indonesia atau APMI baru-baru ini memberikan tanggapannya terkait dengan kericuhan yang terjadi dalam Event Lentera Festival pada Minggu, 23 Juni 2024.
Sebagai informasi sebelumnya, Lentera Festival batal digelar hingga terjadi kericuhan seperti pembakaran beberapa properti miliki vendor, akibat ulah salah satu panitia yang diduga membawa kabur uang hingga ratusan juta rupiah.
Pesan APMI Dalam Pilih Promotor
- Instagram/infopanggung
Atas kejadian tersebut APMI turut prihatin untuk para pihak yang dirugikan dalam acara tersebut. APMI juga menyebutkan jika hal tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk semuanya agara lebih memperhatikan lagi pihak promotor.
Dalam hal ini APMI mengingatkan semuanya untuk memilih promotor yang memiliki track record baik dan memiliki kapabilitas untuk mempertanggungjawabkan kewajibannya sebagai penyelenggara.
"Menanggapi kejadian pada hari Minggu, 23 Juni 2024: Pastikan memilih acara dari promotor yang memiliki track record yang baik dan mempunyai kapabilitas untuk mempertanggungjawabkan kewajiban sebagai penyelenggara," tulis APMI seperti dikutip lewat akun IG @apmi.ind.
Sementara itu, kabar terbaru pihak kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang telah berhasil memangkap ketua panitia penyelenggara konser Lentera Festival, yang diduga menjadi dalang utama yang mengakibatkan batal hingga kericuhan dalam konser musik tersebut.
Polisi menangkap pria yang berinisial MDN tersebut pada Rabu (26/6). Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku sempat kabur ke wilayah Lebak, Banten.
Hingga kini pihak kepolisian masih memeriksa terduga pelaku. Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengungkapkan jika terduga menjadi dalang kericuhan Lentera Festival.
"Nanti kita infokan lagi," katanya.
Sebelumnya dimedia sosial berbedar potret anggota kepolisian yang berhasil meringkus terduga pelaku. Pada akun Instagram @infopanggung, terlihat pria tersebut memakai kaos hitam dan juga celana panjang hitam digiring oleh beberapa orang yang diduga dari pihak kepolisian.