"Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat warga resah," kata Kasat Reskrim.
SN memberikan klarifikasi kepada publik dengan pendampingan polisi di Mapolsek Dongko. Dia memohon maaf kepada publik atas perbuatannya yang dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.
"Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi," katanya.